Meski pengacara Raffi Ahmad berpendapat tidak perlu
rehabilitasi, BNN tetap membawa Raffi ke pusat
rehabilitasi Lido. Alasan Badan Narkotika Nasional
tetap merehabilitasi pun diungkapkan.
Bila sebagian artis sedang sibuk dengan video
shooting, tidak demikian dengan Raffi Ahmad. Ia masih
harus menunggu proses hukum atas kasus narkoba yang
melibatkannya. Saat ini ia tengah direhabilitasi.
“Sesuai dengan PP 25 tahun 2011, penyidik, penuntut
umum, (dan) hakim dapat menempatkan pengguna ke
rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari hasil
dokter,” papar Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam
jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya presenter musik
tersebut memang dinyatakan mengalami gangguan metal
karena pengaruh methylone. Ini yang menjadikan Raffi
Ahmad dibawa ke pusat rehabilitasi.
“Ditemukan riwayat gangguan mental akibat zat yang
bersifat stimulansia itu. Tim penyidik menyarankan
untuk rehab medis dan sosial. Asesmen lanjutan kita
itu ke RSKO,” imbuh Sumirat.
Ibunda Raffi Ahmad sendiri memang tidak menyetujui
Raffi Ahmad direhabilitasi. Bahkan ketika menjenguk
Raffi ke Lido, Amy Qanita menuturkan bahwa Raffi tidak
menjalani rehabilitasi, hanya membereskan kamar.
Tinggalkan komentar